Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina Dimana?
COVID-19Mendekati akhir tahun, sobat Smiles pasti tidak sabar untuk pulang ke Indonesia mengunjungi keluarga tercinta. Dengan kabar menggembirakan yaitu WNI yang telah mendapatkan vaksin penuh (2X) hanya diharuskan karantina selama 3 hari, pasti sobat Smiles semakin ingin cepat-cepat pulang ke tanah air. Tetapi karena banyaknya informasi yang tersedia di media membuat sobat Smiles bingung bagaimana prosedur untuk pulang dan harus karantina dimana. Di artikel kali ini, Smiles mencoba merangkum informasi-informasi penting yang sobat Smiles harus ketahui sebelum pulang ke Indonesia.
Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina Dimana?
Daftar Isi
Apa Yang Harus Disiapkan Sebelum Keberangkatan?
- Hasil tes PCR negatif:
Bagi WNI ataupun WNA yang ingin memasuki Indonesia diwajibkan untuk membawa hasil tes PCR 3X24 jam sebelum sampai ke Indonesia.
- Sertifikat / kartu vaksinasi COVID-19 dosis lengkap:
Siapa saja yang ingin masuk ke Indonesia diharuskan mempunyai sertifikat vaksinasi dosis lengkap (2X) yang sudah disuntikkan minimal 14 hari sebelum kepergian ke Indonesia. Jadi bagaimana bagi yang belum mendapat vaksin? Bagi WNI akan mendapatkan vaksinasi di tempat karantina, begitu pula WNA. Tetapi untuk WNA dengan syarat pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, serta pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP).
- Unduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi data e-HAC.
Apa Yang Harus Dilakukan Sesampainya di Indonesia?
Sesampainya di Indonesia, akan diadakan pemeriksaan kesehatan di bandara. Setelah itu sobat Smiles akan diminta untuk melakukan tes PCR ulang di tempat sebelum bisa melanjutkan ke tempat karantina.
Sumber: KBRI Singapura
Berapa Hari Karantina?
Seperti yang sudah Smiles jelaskan di artikel berikut: Surat Edaran (SE) Terbaru; Karantina Menjadi 3 Hari Saja!!!
WNI yang sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap bisa menetap di tempat karantina selama 3 hari saja.
Harus Karantina Dimana?
Ada banyak tempat-tempat karantina yang bisa menjadi pilihan sobat Smiles, dari tempat gratis sampai hotel bintang 5. Bagi pekerja migrant, Wisma Atlet Kecamatan Kemayoran dapat menjadi salah satu pilihan karena ini adalah satu-satunya tempat karantina yang dibiayai oleh pemerintah. Selain Wisma Atlet, ini adalah daftar hotel-hotel yang bisa sobat Smiles cek untuk karantina:
Jika sobat Smiles ingin tau lebih detil mengenai hotel-hotel karantina yang lain, bisa cek di tautan berikut: Daftar-Daftar Hotel Karantina
Apakah Tes PCR Ulang Dibutuhkan?
Bagi WNI dan WNA yang melakukan karantina 5 hari dilakukan tes PCR kedua pada hari ke-4 karantina; dan bagi yang melakukan karantina 3 hari dilakukan tes PCR kedua pada hari ke-3.
Apa yang Harus Dilakukan Setelah Karantina?
Setelah sobat Smiles selesai menjalani karantina sesuai durasi yang ditentukan (3 hari atau 5 hari) dan tes PCR yang menunjukkan hasil negatif, sobat Smiles bisa melanjutkan perjalanan selanjutnya.
Bagaimana sobat Smiles sudah siap menemui keluarga tercinta di Indonesia? Semoga artikel ini dapat membantu sobat Smiles yang kebingungan dengan prosedur kepulangan ke Indonesia. Jika sobat Smiles ingin tau informasi-informasi lainnya, jangan sungkan untuk tuliskan request ke kami ya!
Artikel berhubungan:
Surat Edaran (SE) Terbaru; Karantina Menjadi 3 Hari Saja!!!
Paspor Vaksin di Jepang: Kapan Akan Dikeluarkan? Apa Saja yang Harus Kita Ketahui?