Visa Kerja di Jepang 2026: Macam-Macam Visa dan Update Terbaru
Table of Content
- Visa Specified Skilled Worker / Tokutei Ginou (SSW)
- Siapa aja yang bisa mendaftar Visa SSW/TG?
- Visa Engineer – Humanities – International Services (技術・人文知識・国際業務)
- Visa Permanent Residency (PR) Jepang
- Faktor Penting dalam Pengajuan PR Jepang
- Hal yang Perlu Diperhatikan Warga Asing di Jepang
- Bangun Masa Depan di Jepang dengan Menjaga Status Visa 💚
Halo Sobat Smiles! 👋💚
Belakangan ini, Jepang memang sedang membuka banyak peluang kerja bagi warga asing untuk membantu mengatasi kekurangan tenaga kerja akibat penuaan populasi. Karena itu, kebutuhan pekerja asing di Jepang diperkirakan akan terus meningkat di tahun 2026 dan seterusnya. Walaupun Jepang masih membutuhkan banyak tenaga kerja asing, proses pengajuan visa Jepang kini mulai diperketat dan dibuat lebih transparan.
Selain itu, ada juga beberapa penyesuaian biaya dan persyaratan dalam proses pendaftaran visa. Di tahun 2026, beberapa jenis visa Jepang yang populer di kalangan warga Indonesia seperti Specified Skilled Worker (SSW/Tokutei Ginou), Engineer Visa (Gijinkoku Visa), dan Permanent Resident Visa (PR) masih tetap berlaku. Namun, ada beberapa perubahan dan aturan baru yang perlu diperhatikan. Yuk, kita simak bareng-bareng jenis Visa Jepang dan cara daftarnya!
Visa Specified Skilled Worker / Tokutei Ginou (SSW)

Visa SSW atau yang sering dikenal sebagai TG (Tokutei Ginou) menjadi salah satu program visa kerja Jepang yang paling diminati oleh warga Indonesia.
Program ini dibuat oleh pemerintah Jepang untuk menarik tenaga kerja asing ke berbagai industri yang mengalami kekurangan pekerja. Saat ini, visa Tokutei Ginou mencakup 14 bidang industri dan kemungkinan akan terus diperluas di masa mendatang.
Siapa aja yang bisa mendaftar Visa SSW/TG?
Peserta yang Memenuhi Syarat
- Peserta magang teknis (Technical Intern Trainee) yang telah menyelesaikan program magang di Jepang
- Mahasiswa internasional yang lulus dari sekolah atau universitas di Jepang
- Tenaga kerja asing yang ingin bekerja jangka panjang di Jepang
Persyaratan Dasar
- Berusia minimal 18 tahun
- Lulus ujian keterampilan kerja sesuai bidang pekerjaan
- Memiliki kemampuan bahasa Jepang minimal level N4
- Dalam kondisi sehat dan tidak memiliki riwayat pelanggaran hukum
Pelajar atau pekerja yang tinggal secara ilegal, kabur dari tempat kerja/magang, atau melanggar aturan selama tinggal di Jepang tidak dapat mengikuti program ini.
Selain itu, Program Magang Teknis (Technical Intern Training Program) juga sedang mengalami reformasi dan kemungkinan akan digantikan dengan sistem pelatihan tenaga kerja baru. Reformasi ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi serta melindungi hak-hak tenaga kerja asing di Jepang.
Untuk informasi resmi dan syarat lengkap pendaftaran Visa Tokutei Ginou, bisa langsung cek website Kedutaan Besar Jepang berikut:
👉 https://www.id.emb-japan.go.jp/visa_tokuteiginou.html
Visa Engineer – Humanities – International Services (技術・人文知識・国際業務)

Visa Engineer atau yang sering disebut Visa Gijinkoku adalah salah satu working visa Jepang yang cukup populer bagi warga Indonesia yang bekerja di bidang:
- Teknologi Informasi (IT)
- Teknik
- Marketing
- Interpreter dan Penerjemah
- Bisnis Internasional
Mulai 9 Maret 2026, Badan Imigrasi Jepang mewajibkan perusahaan untuk memastikan bahwa pekerjaan yang diberikan benar-benar sesuai dengan keahlian dan latar belakang profesional pekerja asing tersebut. Nah, jika ditemukan bahwa seseorang bekerja di luar bidang keahlian atau memberikan informasi palsu saat pengajuan visa, maka status izin tinggal (visa) dapat dicabut.
Saat mempertimbangkan perpanjangan visa kerja Jepang, beberapa faktor penting yang biasanya diperhatikan adalah:
- Pekerjaan sesuai dengan bidang studi atau keahlian
- Perusahaan tempat bekerja legal dan stabil
- Memiliki penghasilan stabil serta membayar pajak dengan baik di Jepang
Selain itu, mulai 15 April 2026, untuk pekerjaan yang membutuhkan komunikasi aktif dalam bahasa Jepang, pemegang Visa Gijinkoku umumnya perlu menunjukkan kemampuan bahasa Jepang setara CEFR B2 atau kurang lebih JLPT N2. Namun, hal ini tidak selalu berarti harus mengikuti ujian JLPT lagi. Kementerian Kehakiman Jepang (MOJ) menjelaskan beberapa cara untuk memenuhi syarat tersebut, di antaranya:
- Memiliki sertifikat JLPT N2 atau lebih tinggi
- Mendapatkan skor 400 atau lebih pada BJT (Business Japanese Test)
- Memiliki riwayat tinggal jangka panjang di Jepang (20 tahun atau lebih)
- Lulus dari universitas atau sekolah kejuruan di Jepang
- Menyelesaikan pendidikan menengah di Jepang
Visa Permanent Residency (PR) Jepang

Salah satu visa yang cukup banyak menjadi perhatian belakangan ini adalah Permanent Resident Visa Jepang atau Visa PR. Mulai tahun 2027, terdapat beberapa perubahan penting bagi warga asing yang ingin mengajukan Permanent Residency dan tinggal jangka panjang di Jepang.
Berdasarkan pedoman terbaru dari Badan Imigrasi Jepang, aturan baru akan diterapkan dalam dua tahap:
1. Masa Transisi (hingga 31 Maret 2027)
Pemegang visa dengan masa tinggal 3 tahun masih dapat mengajukan Permanent Residency (PR).
2. Mulai 1 April 2027
Pemohon PR diwajibkan memiliki visa dengan masa tinggal terpanjang sesuai jenis visa yang dimiliki.
Selain itu, pemohon juga tetap harus memenuhi beberapa persyaratan dasar seperti:
- Bekerja sesuai bidang dan jenis visa
- Tidak melakukan pekerjaan ilegal atau unskilled labor di luar izin visa
- Memiliki riwayat tinggal yang baik di Jepang
Faktor Penting dalam Pengajuan PR Jepang
Saat mengajukan Permanent Residency di Jepang, beberapa faktor yang biasanya menjadi pertimbangan utama adalah:
- Lama tinggal di Jepang
- Penghasilan yang stabil
- Riwayat pembayaran pajak dan asuransi
- Kepatuhan terhadap aturan dan hukum imigrasi Jepang
Hal yang Perlu Diperhatikan Warga Asing di Jepang
Dengan adanya perubahan kebijakan visa Jepang terbaru, pekerja maupun pelajar asing sebaiknya mulai lebih memperhatikan beberapa hal berikut:
- Bekerja sesuai bidang dan jenis visa
- Membayar pajak dan asuransi tepat waktu
- Tidak overstay atau melebihi masa berlaku visa
- Menyimpan dokumen penting seperti: kontrak kerja, slip gaji, bukti pembayaran pajak
- Selalu mengecek masa berlaku visa dan mempersiapkan perpanjangan visa atau pengajuan PR lebih awal
Khusus bagi pemegang visa 3 tahun yang berencana mengajukan Permanent Residency, sebaiknya mulai mempertimbangkan pengajuan PR sebelum aturan baru diterapkan sepenuhnya pada tahun 2027.
Bangun Masa Depan di Jepang dengan Menjaga Status Visa 💚

Bagi banyak warga Indonesia yang bekerja di Jepang, keberlanjutan karier di Jepang tentu sangat penting untuk membantu keluarga di Indonesia dan membangun masa depan yang lebih baik.
Jepang sendiri diperkirakan masih akan terus membutuhkan tenaga kerja asing di tahun 2026 dan seterusnya. Namun di sisi lain, pemerintah Jepang juga terlihat semakin memperketat dan memperjelas sistem pengelolaan visa dan keimigrasian.
Perubahan pada Visa Tokutei Ginou, Visa Engineer, hingga aturan Permanent Residency menunjukkan bahwa Jepang ingin memastikan tenaga kerja asing bekerja sesuai bidang dan tujuan izin tinggal yang dimiliki.
Karena itu, penting bagi para pekerja asing di Jepang untuk:
- menjaga riwayat tinggal dengan baik
- bekerja sesuai bidang visa
- membayar pajak dan asuransi tepat waktu
- serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku di Jepang
Dengan persiapan dan kepatuhan yang baik, proses perpanjangan visa maupun pengajuan izin tinggal jangka panjang di Jepang tentu bisa menjadi lebih lancar. Di tengah perjuangan dan kerja keras kalian di Jepang, Smiles Mobile Remittance hadir untuk membantu mempermudah urusan kirim uang ke Indonesia 💚
Dengan kurs terbaik (Cek Kurs Yen ke Rupiah di sini), biaya transparan, dan pengiriman yang satset, kalian bisa kirim uang kapan aja dan dimana aja!
Jadi, kirim uang? #diSMILEINDaja ✨