Fakta-Fakta Unik Ibu Kota Negara Indonesia Baru “Nusantara”
CeritaNama resmi ibu kota telah diumumkan oleh pemerintah dengan nama Nusantara. Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyebut terdapat 80 usulan nama ibu kota sebelum akhirnya terpilih nama Nusantara. Nama ibu kota baru “Nusantara” ini disebut telah disepakati oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Keputusan tersebut telah diumumkan saat rapat bersama Panja RUU Ibu Kota Negara (IKN) pada Senin (17/1/2022).
Untuk mengetahui lebih lanjut terkait fakta-fakta nama ibu kota baru, mari simak informasi lengkap berikut ini.
Daftar Isi
1. Alasan Nama Ibu Kota Baru “Nusantara”
Suharso menjelaskan alasan terpilihnya nama Nusantara sebagai ibu kota negara (IKN). Dipilihnya nama Nusantara karena sangat menggambarkan Republik Indonesia. Nama Nusantara sudah melekat lama pada rakyat Indonesia karena sudah dikenal sejak dulu dan ikonik secara internasional.
2. Usulan Nama Lainnya Sebelum “Nusantara”
Terdapat beberapa usulan nama seperti: Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya. Pertiwipura, Warnapura, Cakrawalapura, Kertanegara, dll. Suharso menyebutkan ada lebih dari 80 nama yang muncul sebagai nama ibu kota baru Indonesia berdasarkan pembicaraan dengan para ahli. Sampai akhirnya dipilihlah kata Nusantara tanpa kata “Jaya”.
3. Ibu Kota Baru Setingkat Provinsi
Menurut ahli bahasa, sebuah ibu kota negara yang bernama Nusantara adalah satuan pemerintah daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi, dan sesuai dengan nama yang diberikan, Nusantara akan menjadi setingkat provinsi.
4. Tidak di Pimpin Gubernur
Wakil Ketua Pansus RUU Ibu Kota Negara (IKN), Saan Mustopa mengatakan ibu kota negara Indonesia yang baru setingkat provinsi tidak akan dipimpin oleh gubernur. Dia menyebutkan ibu kota negara Indonesia akan dipimpin oleh kepala otorita.
Kepala Otorita yang akan memimpin Ibu Kota Negara (IKN) bukan dipilih lewat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Kepala Otorita IKN Nusantara akan ditunjuk langsung oleh Presiden. Berdasarkan pasal 9 bahwa otorita IKN Nusantara dipimpin oleh Kepala Otorita IKN Nusantara dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN Nusantara yang ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
5. Tahapan Pembangunan Ibu Kota Nusantara
Pembangunan Nusantara sebagai ibu kota negara di Kalimantan Timur (Kaltim) dilakukan bertahap hingga 2045. Mengacu buku saku pemindahan IKN, tahapannya sudah dimulai sejak 2020.
Pemindahan tahap awal dilakukan pada 2020-2024, yakni membangun infrastruktur utama, seperti Istana Kepresidenan, Gedung MPR/DPR, dan perumahan di area utama IKN. Kemudian pemindahan ASN/PNS tahap awal seperti TNI, Polri, dan MPR.
Selanjutnya pada 2025-2035 fokusnya adalah membangun IKN sebagai area inti yang tangguh, mencakup pengembangan fase kota berikutnya, misalnya saja pusat inovasi dan ekonomi.
Kemudian, yang dilaksanakan pada 2035-2045 adalah membangun seluruh infrastruktur dan ekosistem 3 kota untuk percepatan pembangunan Kaltim, dengan cara memperluas pengembangan kota dan menyelesaikan konektivitas antar dan dalam kota.
Artikel berhubungan: