Home » Semua Blog » Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina ?

Semua Blog > Japan 101 > Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina ?
05.12.2022

Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina ?

Vaksin

Wah tidak terasa pandemi ini sudah berjalan selama 3 tahun ya Sobat Smiles. Pasti banyak yang sudah tidak sabar untuk pulang ke Indonesia. Dengan situasi pandemi yang sudah mereda sekarang, apakah Sobat Smiles sudah ada rencana pulang ke Indonesia? Kali ini Smiles mau membagikan informasi atau tips-tips apa saja yang harus diperhatikan sebelum pulang ke Indonesia dan kata-kata dalam bahasa Jepang yang berkaitan dengan informasi ini, di simak ya Sobat Smiles!

  1. Paspor: パスポート Pasupoto
  2. KTP Jepang: 在留カード Zairyuu kado
  3. Sertifikat Vaksin: ワクチン接種済証 Wakuchin sesshu sumi-sho
  4. Sertifikat negatif PCR : PCR陰性証明書 PCR insei shoumeisho
  5. Pesawat: 飛行機 Hikouki

Pulang ke Indonesia; Bagaimana Prosedur Kepulangan dan Harus Karantina?

Daftar Isi

Apa Yang Harus Disiapkan Sebelum Keberangkatan?

  • Hasil tes PCR negatif:
    Bagi WNI ataupun WNA yang ingin memasuki Indonesia diwajibkan untuk membawa hasil tes PCR 2X24 jam sebelum keberangkatan.
  • Sertifikat / kartu vaksinasi COVID-19 dosis lengkap:
    Siapa saja yang ingin masuk ke Indonesia diharuskan mempunyai sertifikat vaksinasi dosis lengkap, minimal 14 hari sebelum keberangkatan ke Indonesia. Bagi WNI atau WNA yang belum mendapatkan dosis vaksin, vaksinasi dapat dilakukan di tempat karantina.
  • Unduh aplikasi PeduliLindungi dan lengkapi data / registrasi di website PeduliLindungi dan juga di aplikasi.

Apa Yang Harus Dilakukan Sesampainya di Indonesia?

Sesampainya di bandara Indonesia, Sobat Smiles akan diinstruksikan untuk scan kode QR menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan menunjukan hasil scan kepada petugas. Dari hasil tersebut, Sobat Smiles akan diarahkan ke 2 jalur, yaitu:

  • Jalur pertama, jika hasil scan tersebut berwarna merah, yang berarti sertifikat atau bukti vaksin belum terdaftar dalam aplikasi PeduliLindungi. Disini petugas bandara akan meminta tanda bukti vaksinasi secara manual.
  • Jalur kedua, jika hasil scan tersebut berwarna hijau, Sobat Smiles akan diperbolehkan menuju ke imigrasi.

Apakah Harus Karantina?

Berdasarkan kebijakan pemerintah 5 April 2022, Kedutaan Besar Republik Indonesia memberikan informasi karantina sebagai berikut:

Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Tokyo Jepang

Apakah Tes PCR Ulang Dibutuhkan?

Setelah tiba di bandara, apabila Sobat Smiles tidak mempunyai gejala atau demam dengan suhu lebih dari 37.5 derajat, tidak ada tes PCR yang harus dilakukan. Bagi WNI dan WNA yang belum menerima vaksin atau telah vaksin dosis pertama, tes PCR akan dilakukan pada hari ke-4 selama proses 5 hari karantina.

Apa yang Harus Dilakukan Setelah Karantina?

Setelah sobat Smiles selesai menjalani karantina sesuai durasi yang ditentukan (5 hari) dan tes PCR yang menunjukkan hasil negatif, Sobat Smiles dapat melanjutkan perjalanan.

Bagaimana Sobat Smiles sudah siap bertemu dengan keluarga tercinta di Indonesia?

Semoga artikel ini dapat membantu Sobat Smiles yang bingung dengan prosedur kepulangan ke Indonesia ya.

Artikel berhubungan:

Paspor Vaksin di Jepang: Kapan Akan Dikeluarkan?Apa Saja yang Harus Kita Ketahui?

Hal-hal yang Harus Dilakukan Saat Tiba di Jepang

Bagikan

smiles social media icon smiles social media icon smiles social media icon smiles social media icon smiles social media icon

Tag

COVID-19 Vaksin

Bacaan terkait

Lihat lebih banyak Blog

Bacaan Populer

Lihat lebih banyak blog

Penulis kami

tori is smiles remit official blogger
Employee
norman

Ubah gaya hidup Anda dengan Smiles

smiles mobile remittance app screenshot
footer_smile_logo
Useful Stats will display here